Jadikan Mobil Rental Jaminan Utang Rp45 Juta, Wanita Cantik di Tanjung Raja Diamankan Polisi

OGAN ILIR, SRIWIJAYATERKINI.CO – Pelarian wanita cantik berinisial EMS (26), warga Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, akhirnya berakhir setelah hampir setahun menjadi buronan polisi.
EMS diamankan Team Rajawali Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja pada Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, terkait dugaan penipuan atau penggelapan Rp45 juta dengan modus menjadikan mobil rental sebagai jaminan.
Selama dalam pelarian, EMS diketahui berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran polisi. Ia sempat berada di sejumlah lokasi di Kota Palembang dan beberapa kali berganti tempat kos. Meski demikian, EMS masih beberapa kali kembali ke wilayah Ogan Ilir sebelum akhirnya keberadaannya berhasil terlacak oleh polisi.
Kasus ini bermula pada Rabu (20/8/2025) sekitar pukul 13.55 WIB. Saat itu, korban M Subhan (42), warga Kelurahan Tanjung Raja Timur, Kecamatan Tanjung Raja, dihubungi EMS yang hendak meminjam uang sebesar Rp45 juta. Dalam transaksi tersebut, EMS menjaminkan satu unit mobil Daihatsu Xenia berwarna putih kepada korban dengan kesepakatan uang akan dikembalikan dalam waktu satu minggu.
Beberapa hari kemudian, korban mendapatkan informasi bahwa mobil Daihatsu Xenia yang dijadikan jaminan oleh EMS ternyata merupakan kendaraan rental.
Setelah mengetahui mobil tersebut merupakan kendaraan rental, korban berupaya menghubungi EMS. Namun, EMS sulit dihubungi dan keberadaannya tidak diketahui, hingga akhirnya korban memutuskan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Raja.
Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna membenarkan adanya penangkapan terhadap EMS. Ia mengatakan, penangkapan dilakukan setelah personel Unit Reskrim memperoleh informasi mengenai keberadaan perempuan tersebut yang selama ini berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran polisi.














