Klinik Restu Ibu Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak bagi Peserta JKN

Seli menilai keberadaan layanan KIA memberikan manfaat bagi peserta JKN karena pemeriksaan dan pemantauan kesehatan ibu serta anak dapat dilakukan secara lebih komprehensif di fasilitas kesehatan tingkat pertama.
Dengan pelayanan yang optimal, peserta tidak hanya mendapatkan akses ketika mengalami keluhan kesehatan, tetapi juga memperoleh pemantauan sesuai tahapan dan kebutuhan medis.
“Kami ingin peserta merasa mendapatkan pelayanan yang aman, nyaman, dan sesuai kebutuhannya. Karena itu, layanan KIA terus kami perhatikan, mulai dari pemeriksaan kehamilan, pemantauan setelah persalinan, hingga pemeriksaan penunjang seperti USG sesuai indikasi,” ujarnya.
Ia berharap kerja sama antara Klinik Restu Ibu dan BPJS Kesehatan Cabang Palembang dapat terus diperkuat. Sinergi tersebut dinilai penting untuk memastikan peserta JKN memperoleh pelayanan kesehatan sesuai hak dan kebutuhan medisnya.
“Kami berharap sinergi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dapat terus berjalan. Melalui kerja sama yang baik, kami dapat bersama-sama meningkatkan kualitas pelayanan bagi peserta JKN,” kata Seli.
Pelayanan KIA di fasilitas kesehatan tingkat pertama memiliki peran penting dalam menjaga kesinambungan pelayanan kesehatan. Pemeriksaan yang dilakukan secara bertahap memungkinkan kondisi kesehatan ibu dan anak dapat dipantau dengan baik, sekaligus membantu tenaga kesehatan mengenali lebih awal kondisi yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Melalui penguatan layanan tersebut, Klinik Restu Ibu berharap peserta JKN dapat merasakan pelayanan kesehatan yang semakin mudah, nyaman, dan sesuai dengan kebutuhan medis sepanjang tahapan kehamilan hingga masa setelah persalinan.(YL)














