Dari Papan Tulis ke Medsos, Ratusan Guru Al-Fahd Kini Cerdas Digital

Media Sosial Bukan Ancaman
Firko juga menekankan bahwa media sosial sebenarnya bukan ancaman bagi marwah lembaga pendidikan apabila dikelola secara benar. Sebaliknya, media sosial dapat menjadi sarana strategis untuk memperkuat reputasi dan kepercayaan publik terhadap sekolah.
Setidaknya terdapat lima fungsi penting media sosial bagi lembaga pendidikan.
Pertama, fungsi informasi, yakni menyampaikan kegiatan sekolah, pengumuman, jadwal, prestasi siswa, program pendidikan dan berbagai informasi penting kepada orang tua serta masyarakat.
Kedua, fungsi edukasi. Media sosial dapat digunakan untuk membagikan materi pembelajaran, tips pendidikan, literasi digital, pendidikan karakter serta berbagai informasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
Ketiga, fungsi publikasi dan reputasi. Prestasi siswa dan guru, kegiatan sosial, olahraga, seni maupun inovasi sekolah dapat dipublikasikan sehingga masyarakat mengetahui berbagai kontribusi positif lembaga pendidikan.
Keempat, fungsi komunikasi. Media sosial dapat menjadi jembatan komunikasi antara sekolah, siswa, orang tua, alumni dan masyarakat.
Kelima, fungsi membangun budaya positif. Sekolah dapat menampilkan berbagai konten yang mengajak siswa menggunakan media sosial secara santun, kreatif, produktif dan bertanggung jawab.
“Media sosial jangan hanya dipandang sebagai tempat mengunggah kegiatan, tetapi harus menjadi bagian dari strategi komunikasi lembaga,” ujar Firko.
Pegang Prinsip Benar, Bermanfaat dan Santun
Dalam kesempatan itu, Firko juga mengingatkan pentingnya etika dalam penggunaan media sosial sekolah. Jangan sampai media sosial yang seharusnya menjadi sarana membangun citra positif justru menjadi sumber persoalan dan merusak marwah lembaga pendidikan.
Karena itu, menurut Firko, pengelolaan media sosial sekolah harus berpegang pada lima prinsip, yakni benar, bermanfaat, santun, aman dan bertanggung jawab.
Sebelum mengunggah sebuah konten, pengelola media sosial sekolah perlu mengajukan lima pertanyaan.
Apakah informasinya benar? Apakah bermanfaat? Apakah bahasanya santun? Apakah tidak melanggar privasi siswa? Dan apakah tidak merusak nama baik sekolah?
“Kalau lima pertanyaan ini dijadikan pedoman, media sosial dapat menjadi kekuatan bagi lembaga pendidikan, bukan justru menjadi sumber masalah,” tegas Firko.
Pelatihan tersebut diharapkan tidak berhenti pada pemahaman teori, tetapi dapat diterapkan dalam aktivitas sehari-hari para guru dan tenaga pendidik Yayasan Islam Al-Fahd.
Dengan demikian, para pendidik tidak hanya mampu menjalankan tugas pendidikan secara profesional, tetapi juga mampu menjadi komunikator yang baik serta menjaga marwah lembaga di tengah derasnya arus informasi digital.














